PENDAHULUAN
Banyak diantara kita yang sering melakukan sholat tetapi kita tidak mendapatkan apa-apa selain dari kelelahan saja. Sholat tidak memberikan efek apa pun dalam kehidupan kita karena terkadang sholat hanya kita dirikan untuk menggugurkan kewajiban.Sholat merupakan ibadah yang paling utama, maka sangat perlu bagi seseorang untuk berulang-ulang memahaminya dengan mengikuti petunjuk dari kitab Allah yang agung. Diantara yang jelas menerangkan keutamaan sholat adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “ Tidaklah seorang hamba diberi sebuah pemberian yang lebih baik dari pada diizinkan baginya di dalam dua rakaat dan dia menyalakannya.Karena itulah sebagai seorang muslim sudah sepatutnya mengetahui berbagai hal tentang sholat seperti tata caranya, macam-macamnya, syarat dan rukunnya, dan sebagainya. Dalam makalah ini akan kami uraikan pengertian sholat, apa saja syarat dan rukunnya dan bagai mana pengklasifikasiannya.
Pengertian Sholat
Pengertian sholat menurut bahasa adalah berdoa (memohon) yang baik seperti dalam ayat ??? ????? . Sedang menurut syariat sebagaimana kata imam Syafi’I sholat ialah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai dengan syarat yang sudah ditentukan. Syarat inilah yang membedakan dengan ritual ibadah lain seperti sujud syukur dan sujud tilawah.Sholat dalam agama Islam menempati kedudukan yang tak dapat ditandingi oleh ibadah yang lainnya. Sholat merupakan tiang agama dimana tiang agama tak dapat tegak kecuali dengan sholat. Sholat juga merupakan amalan hamba yang pertama dihisab, disampaikan oleh Abdullah bin Qurth r.a :
Artinya : Amalan yang mula dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat ialah sholat. Jika ia baik, baiklah seluruh amalannya sebaliknya jika jelek, jeleklah semua amalannya. (H.R. Thabrani) .Karena pentingnya Sholat, maka umat Islam wajib mengerjakannya dalam keadaan apapun, dan Islam juga menentang keras orang yang lalai atau sengaja meninggalkannya.
B. Syarat, Rukun, Sunnah dan hal yang membatalkan sholat
1. Syarat Wajib SholatSyarat wajib sholat ada tiga perkara yaitu :
a. Islam
b. Baligh (dewasa)
c. Mempunyai akal sehat Akal inilah yang menjadi batas ketentuan orang diperintah agama untuk mengerjakan perintah sholat.Apabila ketiga perkara yang disebut diatas telah terpenuhi, maka beban (taklif) sholat dan lainnya berupa cadangan syariat itu akan ditemukan (terjadi), dan apabila tiga perkara tadi tidak terkumpul maka tidak ada taklif (beban).
2. Syarat Sah SholatSyarat-syarat sahnya sholat ada lima perkara, diantaranya sebagai berikut :
a. Sucinya beberapa anggota badan dari hadats kecil dan hadats besar ketika dalam keadaan mampu.
b. Menutupi bentuk aurat ketika dalam mampu, meskipun orang tersebut berada di tempat yang sunyi dalam keadaan gelap. Maka jika tidak kuasa menutupi auratnya, maka boleh mengerjakan sholat dengan tidak menutup auratnya.
c. Berdiri di tempat yang suci, maka tidak sah seorang mengerjakan sholat di mana sebagian badannya ataupakaiannya bertemu dengan najis pada waktu sholat.d. Mengetahui masuknya waktu sholat, atau menyangka dengan hati-hati. Jika seorang mengerjakan sholat tanpa mengetahui masuknya waktu sholat, maka hukumnya tidak sah, meskipun secara kebetulan waktunya sudah masuk.
e. Menghadap kiblat yakni Ka’bah, ia dinamakan kiblat karena orang yang sholat menghadap kepadanya.
Adapun menghadap kiblat atau ka’bah dengan dada itu menjadi syarat bagi orang yang kuasa.
3. Rukun Sholat Pekerjaan yang termasuk rukun sholat ada 17 perkara sebagai berikut : a) NiatWaktu berniat itu harus serentak dengan takbiratul ihram, b) Berdiri jika mampu, c) Takbiratul ihram, d) Membaca surat Al- Fatihah. Dalam membaca al-Fatihah mesti diperhatikan agar bacaan itu benar-benar lengkap dengan segala huruf dan tasdidnya, serta memelihara tartib dan muwalah, e) Ruku', f) Tuma’ninah pada ruku'. Sekurang-kurangnya rukuk itu ialah menunduk sedemikian rupa sehingga telapak tangannya dapat diletakkan di lutut, g) I’tidalh. Tuma’nina pada I’tidal. I’tidal yang dimaksudkan adalah mengembalikan semua anggota tubuh kepada posisi sebelum rukuk, baik dalam sholat berdiri maupun duduk, i) Sujud, j) Tuma’nina pada sujud sekurang-kurangnya sujud ialah meletakkan dahi kelantai disertai tekanan bobotnya, k) Duduk di antara dua sujud l) Tuma’nina pada duduk di antara dua sujudm. Duduk akhirn. Tasyahud akhir, o) Membaca salawat pada tasyahud, p) Mengucap salam, q) Berniat keluar dari sholat
4. Sunnah dalam Sholat. Di dalam pelaksanaan sholat itu sendiri terdapat beberapa sunnah, yaitu sunnah ab’ad dan sunnah hay’at.Yang termasuk sunnah ab’ad ialah : a) Tasyahud awal, b) Qunut pada sholat subuh dan sholat witir pada paru kedua bulan ramadhan. Sedangkan yang termasuk sunnah hay’at ialah : a. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ketika ruku, ketika bangkit dari rukuk dan bangkit dari tasyahud awal. b. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri, yakni telapak tangan kanan ditaruh diatas punggung telapak tangan kiri, mengenai pergelangan dan sedikit lengan kirinya. c. Membaca doa iftitah d. Taawwuz ketika akan membaca al-Fatihah pada setiap rakaat. e. Membaca dengan jahr atau sirr menurut tempatnya. f. Ta’min (mengucap kata “amin”) setelah selesai membaca al-Fatihah den diselingi dengan diam sebentar. g. Membaca surat setelah al-Fatihah, h. Membaca takbir ketika turun ke ruku, sujud dan bangkit dari sujud. i. Mengucap sami’a Allahu li man hamidah ketika bangkit dari ruku. j. Bertasbih pada waktu ruku, seperti mengucap subhana rabby al-azim k. Bertasbih pada waktu sujud, seperti mengucap subhana rabby al-a’lal. l. Meletakkan kedua tangan di atas paha ketika duduk diantara dua sujud. m. Iftirasy pada setiap kali duduk n. Tawarruk pada duduk akhir o. Mengucap salam kedua.
5. Hal-hal yang membatalkan sholat. Sholat yang sedang dikerjakan dapat menjadi batal jika terjadi hal-hal yang membatalkannya. Adapun hal-hal yang membatalkan sholat itu ialah : a. Berbicara dengan ucapan kalam (ucapan) manusia b. Perbuatan yang banyak c. Hadats d. Terkena najis, baik badan maupun pakaiannya, kecuali segera ditanggalkannya e. Terbuka auratnya, kecuali segera ditutupnya kembali f. Berubah niat g. Membelakangi kiblat, h. Makan atau minumi. Ketawa atau menangis, jika di dalamnya terucap dua huruf, i. Murtad.
C. Sholat Fardu dan waktunyaa. Sholat lima waktu dan waktunya Masing-masing sholat 5 waktu mempunyai batas waktu tertentu, yang harus digunakan untuk mengerjakannya, atau dengan kata lain setiap sholat 5 waktu harus dikerjakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan oleh syara. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran surat An Nisa ayat 103, yang berbunyi :
Artinya: Maka apabila kamu Telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu Telah merasa aman, Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.1) Sholat dhuhurWaktu sholat dhuhur mulai semenjak dari matahari tergelincir dari titik kulminasinya, yaitu apabila bayang-bayang seseorang atau benda yang berdiri tegak lurus sudah mulai condong ke timur sampai dengan tinggi bayang-bayang sama dengan tinggi bendanya yang berdiri tegak lurus, diterangkan oleh Rasulullah S.A.W :
Artinya : Waktu dhuhur yaitu apabila matahari (mulai) condong (ke barat) sampai dengan bayang-bayang seseorang sama dengan panjang badannya sebelum datang waktu ashar. (H.R Abu Daud dari Ummu Farwah)2) Sholat asharDari hadis tentang waktu sholat dhuhur diatas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa sholat ashar dimulai semenjak tinggi bayang-bayang benda sama dengan tinggi bendanya. Sedangkan mengenai batas waktu akhirnya, diterangkan dalam kelanjutan hadis tersebut
Artinya : dan waktu ashar selama matahari belum menguning (H.R Muslim dari Abdullah bin Amr)3) Sholat maghribSholat maghrib dimulai dari saat matahari terbenam sampai dengan saat hilangnya mega merah, sebagaimana sabda Rasulullah :
Artinya : dan waktu sholat maghrib, yaitu tatkala matahari terbenam selagi mega merah belum hilang. (H.R Muslim dari Abdullah bin Amr)4) Sholat isya’Waktu sholat isya mulai dari semenjak hilangnya mega merang, hal ini berdasarkan hadis :
Artinya : Maka beliau (Rasulullah) mengerjakan sholat isya ketika telah hilang mega merah. (H.R Muslim dari Buraidah(Mengenai batas akhirnya diterangkan Rasulullah sebagai berikut :
Artinya : dan waktu Isya sampai dengan pertengahan malam. (H.R Muslim dari Abdullah bin Amr)5) Sholat subuhWaktu sholat subuh mulai dari saat terbit fajar sampai dengan terbit matahari. Dalam hal ini Rasululloh s.a.w. bersabda :
Artinya: “dan waktu shalat subuh dari terbit fajar sampai dengan sebelum terbit matahari. (H.R Muslim dan Abdullah bin Amr)
b. Waktu yang dilarang untuk melakukan sholatAdapun waktu-waktu yang tidak boleh mengerjakan sholat didalamnya itu ada lima, kecuali bila ada sebab yang mendahului seperti sholat fot atau sholat yang berbarengan seperti sholat gerhana dan sholat istisqak. Lima waktu tersebut ialah:1) Sholat yang tidak ada sebab, ketika dilakukan sesudah sholat subuh 2) Mengerjakan sholat ketika matahari terbit, yakni mulai matahari itu terbit sampai sempurna dan naik kira-kira sepanjang ujung tombak menurut penglihatan mata. 3) Sholat yang dikerjakan ketika matahari tegak ampai condong dai tengah-tengah langit. Dalam hal ini dikecualikan sholat jumat. 4) Mengerjakan sholat di waktu sesudah sholat ashar sampai terbenamnya matahari 5) Mengerjakan sholat di waktu matahari terbenam, yaitu ketika matahari sudah mendekati terbenam sampai sempurna terbenamnya.
c. Sholat jamaahRasulullah senantiasa melakukan sholat fardhu dengan berjamaah. Perintah untuk berjamaah terdapat dalam al-Quran surat An Nisa ayat 102 :
Artinya: Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat mu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) beserta mu.Tuntunan untuk berjamaah ini dapat gugur dari seseorang dengan adanya beberapa uzur, seperti hujan, angin malam yang kuat, lumpur jalanan, cuaca yang sangat panas atau dingin, lapar atau haus yang berat, sakit, terdesak oleh hadast, takut akan bahaya seseorang yang mashum, takut kepada orang berpiutang sedangkan dirinya belum mampu membayar hutang, takut tertinggal dari rombongan, tidak mempunyai pakaian layak, baru makan makanan berbau dan keperluan merawat orang sakit.Sekurang-kurangnya sholat jamaah dilakukan oleh dua orang, seorang imam dan seorang makmum. Dalam pelaksanaannya perlu diperhatikan berbagai ketentuan antara lain: 1) Perempuan tidak boleh menjadi imam bagi laki-laki, tetapi dibenarkan mengimami perempuan lainnya. 2) Sebaiknya yang menjadi imam bagi suatu jamaah adalah orang yang paling faqih diantara mereka.Untuk sahnya jamaah, disyaratkan terpenuhi hal-hal sebagai berikut: 1) Niat mengikuti Imam 2) Posisi makmum tidak lebih kedepan dari imam 3) Makmum dan imam berada pada satu tempat4) Tata sholat makmum serupa dengan sholat imam 5) Makmum harus menyesuaikan diri dalam melakukan (atau tidak melakukan) sunnah sholat yang perbedaan pada pelaksanaannya di pandang buruk, seperti tasyahud awal, sujud tilawah dan qunut. 6) Makmum harus mengikuti imam dalam melakukan perbuatan-perbuatan sholat.
d. Sholat jumat Sholat jumat adalah fardu berdasarkan Al-Quran surat Al-Jumuah ayat 9, yang berbunyi :
Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.Kewajiban sholat jumat itu berlaku atas orang yang memenuhi tujuh persyaratan, yaitu: 1) Islam 2) Merdeka 3) Baligh 4) Berakal sehat 5) Laki-laki 6) Sehat 7) MuqimUntuk sahnya sholat jumat harus terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1) Diadakan di lingkungan bangunan tempat tinggal tetap (wathan) orang-orang yang melakukan sholat jumat itu. 2) Dilakukan dengan berjamaah 3) Dilakukan sepenuhnya pada waktu dhuhur 4) Dua khutbah sebelum sholatSunah-sunah yang dilakukan sebelum sholat jumat dan dalam sholat jumat: 1) Mandi 2) Membersihkan tubuh dari segala bau yang tidak enak 3) Memotong kuku 4) Memakai wangi-wangian 5) Memakai pakaian yang terbaik (terutama yang putih) 6) Berdiam diri sambil mendengarkan khotbah.
e. Sholat jenazahSyarat-syarat sholat jenazah antara lain: 1) Syarat sholat jenazah sama halnya dengan shoplat yang lain yaitu menutup aurat, suci, serta menghadap kiblat 2) Mayit sudah dimandikan dan dikafani 3) Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyolatinyaRukun dan cara mengerjakan sholat jenazah:Sholat jenazah tidak dengan rukuk dan sujud, serta tidak dengan adzan dan iqamat. Setelah berdiri sebagai mestinya akan mengerjakan sholat maka rukun yang dilakukan ialah: 1) Niat 2) Setelah takbir pertama kemudian membaca surat Al-fatihah,3) Setelah takbir kedua membaca shalawat atas Nabi4) Setelah takbir ketiga membaca do’a minta ampunan untuk si mayitBacaannya : 5) Setelah takbir keempat membaca doa untuk si Mayit lagi.Bacaannya :6) Salam
e. Sholat jenazahSyarat-syarat sholat jenazah antara lain: 1) Syarat sholat jenazah sama halnya dengan shoplat yang lain yaitu menutup aurat, suci, serta menghadap kiblat 2) Mayit sudah dimandikan dan dikafani 3) Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyolatinyaRukun dan cara mengerjakan sholat jenazah:Sholat jenazah tidak dengan rukuk dan sujud, serta tidak dengan adzan dan iqamat. Setelah berdiri sebagai mestinya akan mengerjakan sholat maka rukun yang dilakukan ialah: 1) Niat 2) Setelah takbir pertama kemudian membaca surat Al-fatihah,3) Setelah takbir kedua membaca shalawat atas Nabi4) Setelah takbir ketiga membaca do’a minta ampunan untuk si mayitBacaannya : 5) Setelah takbir keempat membaca doa untuk si Mayit lagi.Bacaannya :6) Salam
f. Sholat jamak dan qasar. Sholat jamak ialah sholat yang dikumpulkan, misalnya dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya di dalam satu waktu. Sholat qosor ialah sholat yang jumlah rakaatnya diringkas yaitu dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.Bagi Musafir (orang dalam bepergian) boleh menyingkat sholat wajib 4 rakaat menjadi 2 rakaat, sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya : Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah Mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.Syarat-syarat yang harus dipenuhi Musafir untuk meng-qasar sholat: 1) Perjalanan bukan karena maksiat 2) Jarak perjalanan ada enam belas farsah 3) Sholat yang di-qasar dikerjakan secara ada (bukan qadla) 4) Niat qasar bersama-sama dengan takbiratul ihram 5) Tidak boleh makmum dengan mukmin. Musafir itu hanya boleh menyingkat sholat empat rakaat, maka andai kata seseorang meng-qasar sholat yang tidak dilakukan pada waktu tidak bepergian maka tidak boleh di qasar dalam bepergian. Dan boleh bagi musafir, menjamak sholat Dhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya dalam waktu mana saja yang dikehendaki. Bagi orang muqim diperbolehkan menjamak pada waktu hujan namun menjamak pada waktu sholat pertama dari keduanya (yaitu taqdim).
g. Sholat khouf. Sholat khouf ialah sholat-sholat fardhu yang dilakukan pada waktu terjadi suatu peristiwa yang membahayakan atau dalam suasana tidak aman (menakutkan),seperti ketika menghadapi musuh dalam peperangan, ketika terjadi perampokan, kebanjiran, kebakaran, dan sebagainya, dengan cara – cara tersendiri yang di atur oleh syara’, agar orang yang sholat dapat menghindari bahaya tersebut.Sholat khouf dapat dilakukan baik di kala bepergian maupun menetap. Menurut jumhur ulama’, sholat khouf yang di lakukan di kala bepergian yaitu dua rakaat kecuali sholat maghrib, dan di kala menetap di lakukan dengan empat rakaat, kecuali sholat maghrib dan subuh.
g. Sholat khouf. Sholat khouf ialah sholat-sholat fardhu yang dilakukan pada waktu terjadi suatu peristiwa yang membahayakan atau dalam suasana tidak aman (menakutkan),seperti ketika menghadapi musuh dalam peperangan, ketika terjadi perampokan, kebanjiran, kebakaran, dan sebagainya, dengan cara – cara tersendiri yang di atur oleh syara’, agar orang yang sholat dapat menghindari bahaya tersebut.Sholat khouf dapat dilakukan baik di kala bepergian maupun menetap. Menurut jumhur ulama’, sholat khouf yang di lakukan di kala bepergian yaitu dua rakaat kecuali sholat maghrib, dan di kala menetap di lakukan dengan empat rakaat, kecuali sholat maghrib dan subuh.
D. Sholat sunnah dan macamnya 1. Sholat sunnah rawatibSholat sunnah rawatib di bagi dua yaitu:a. sholat sunnah rawatib mu’akadSholat sunnah rawatib mu’akad yaitu sholat sunnah mu’akad yang mengiringi sholat fardhu, yakni dua rakaat sebelum dan sesudah sholat dhuhur dua rakaat sesudah sholat maghrib, dua rakaat sesudah sholat isya’ dan dua rakaat sebelum sholat subuh.b. sholat sunnah rawatib ghoiru muakadSholat sunnah rawatib ghoiru mu’akad yaitu sholat sunnah ghoiru mu’akad yang mengiringi sholat fardhu yakni empat rakaat sebelum sholat ashar, dua rakaat sebelum sholat maghrib dan dua rakaat sebelum sholat isya’.2. Sholat idaenSholat idaen termasuk sunnah mu’akad yang di syari’atkan berdasarkan al qur’an, sunnah dan ijma’. Dalil al qur’an ialah surat al Kautsar ayat dua: Artinya : Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah
Mengenai pelaksanaannya, para ulama sepakat bahwa pelaksanaan sholat ‘id itu dituntut secara berjamaah. Waktu sholat ‘id adalah sejak terbit matahari sampai pada waktu zawal, dan sebaiknya dilakukan setelah matahari naik setinggi tombak.Sholat ini dilakukan sebanyak dua rakaat dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:a. Mengucapkan takbir tujuh kali pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram dan lima kali pada rakaat kedua setelah bangkit dari sujud rakaat pertama.b. Membaca tahlil, takbir dan tahmid, diantara takbir-takbir tambahan ituc. Takbir, al-Fatihah dan surat dibaca jahard. Disunnahkan menyampaikan dua khutbahe. Isi khutbah hendaknya berkenaan dengan hukum tentang zakat fitrah pada sholat idul fitri dan hukum tentang ud hiyah pada sholat idul adhaf. Disunnahkan pula mengawali khutbah dengan takbir, sembilan kali pada khutbah pertama dan tujuh kali pada khutbah kedua.3. Sholat istisqo’Istisqo berarti meminta hujan, jadi sholat istisqo dilakukan untuk memohon turunnya hujan. Para ulama sepakat, bila kebutuhan air menjadi sulit karena lama tidak turun hujan maka disunnahkan melakukan istisqo, pergi keluar kota, berdoa, memohon agar Allah menurunkan hujan.Sholat istisqo dilakukan dua rakaat dan cara melaksanakannya sama dengan sholat ‘id, membaca surat “qaf” pada rakaat pertama dan “iqrabat” pada rakaat kedua. Akan tetapi waktunya tidak ditentukan, jadi pelaksanaan sholat ini dapat dilakukan kapan saja, siang atau malam.Setelah sholat selesai, imam menyampaikan dua khotbah, diawali dengan istighfar sembilan kali pada khutbah pertama dan tujuh kali pada khotbah kedua. Di dalam khotbah dianjurkan banyak membaca istighfar dan mengajak jamaah untuk memohon ampun kepada Allah.4. Sholat gerhanaSholat gerhana termasuk sunnah muakad, yang dilakukan bila terjadi gerhana matahari (kusuf) atau gerhana bulan (khusuf). Mengenai cara pelaksanaannya terdapat perbedaan diantara para ulama. Abu Hanifah dan para ulama kuffah berpendapat bahwa sholat gerhana sama pelaksanaannya dengan sholat ‘id dan sholat jumat. Akan tetapi, Imam Syafi’i, Malik dan para ulama hijaz berpendapat bahwa sholat gerhana dilaksanakan dengan cara yang khas, yakni dua rakaat, masing-masing dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk.Dengan demikian pada sholat gerhana terdapat empat kali berdiri dan empat kali rukuk, dan disunnahkan memanjangkan bacaan Al-Quran setelah membaca Al-Fatihah pada tiap-tiap kali berdiri dan demikian pula bacaan tasbih pada tiap-tiap rukuk’. Pada sholat gerhana matahari imam membaca dengan sir, seperti umumnya bacaan sholat yang dikerjakan pada siang hari, tetapi pada sholat gerhana bulan bacaan dijahrkan, seperti sholat malam lainnya.Setelah sholat selesai, imam menyampaikan dua khotbah seperti khutbah jumat, berisi anjuran untuk melakukan kebajikan seperti taubat, shadaqah dan lainnya.5. Sholat tarawihPara ulama sepakat bahwa anjuran untuk melakukan sholat malam-malam bulan ramadhan lebih ditekankan melebihi anjuran pada bulan-bulan lainnya, berdasarkan hadis:
Mengenai pelaksanaannya, para ulama sepakat bahwa pelaksanaan sholat ‘id itu dituntut secara berjamaah. Waktu sholat ‘id adalah sejak terbit matahari sampai pada waktu zawal, dan sebaiknya dilakukan setelah matahari naik setinggi tombak.Sholat ini dilakukan sebanyak dua rakaat dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:a. Mengucapkan takbir tujuh kali pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram dan lima kali pada rakaat kedua setelah bangkit dari sujud rakaat pertama.b. Membaca tahlil, takbir dan tahmid, diantara takbir-takbir tambahan ituc. Takbir, al-Fatihah dan surat dibaca jahard. Disunnahkan menyampaikan dua khutbahe. Isi khutbah hendaknya berkenaan dengan hukum tentang zakat fitrah pada sholat idul fitri dan hukum tentang ud hiyah pada sholat idul adhaf. Disunnahkan pula mengawali khutbah dengan takbir, sembilan kali pada khutbah pertama dan tujuh kali pada khutbah kedua.3. Sholat istisqo’Istisqo berarti meminta hujan, jadi sholat istisqo dilakukan untuk memohon turunnya hujan. Para ulama sepakat, bila kebutuhan air menjadi sulit karena lama tidak turun hujan maka disunnahkan melakukan istisqo, pergi keluar kota, berdoa, memohon agar Allah menurunkan hujan.Sholat istisqo dilakukan dua rakaat dan cara melaksanakannya sama dengan sholat ‘id, membaca surat “qaf” pada rakaat pertama dan “iqrabat” pada rakaat kedua. Akan tetapi waktunya tidak ditentukan, jadi pelaksanaan sholat ini dapat dilakukan kapan saja, siang atau malam.Setelah sholat selesai, imam menyampaikan dua khotbah, diawali dengan istighfar sembilan kali pada khutbah pertama dan tujuh kali pada khotbah kedua. Di dalam khotbah dianjurkan banyak membaca istighfar dan mengajak jamaah untuk memohon ampun kepada Allah.4. Sholat gerhanaSholat gerhana termasuk sunnah muakad, yang dilakukan bila terjadi gerhana matahari (kusuf) atau gerhana bulan (khusuf). Mengenai cara pelaksanaannya terdapat perbedaan diantara para ulama. Abu Hanifah dan para ulama kuffah berpendapat bahwa sholat gerhana sama pelaksanaannya dengan sholat ‘id dan sholat jumat. Akan tetapi, Imam Syafi’i, Malik dan para ulama hijaz berpendapat bahwa sholat gerhana dilaksanakan dengan cara yang khas, yakni dua rakaat, masing-masing dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk.Dengan demikian pada sholat gerhana terdapat empat kali berdiri dan empat kali rukuk, dan disunnahkan memanjangkan bacaan Al-Quran setelah membaca Al-Fatihah pada tiap-tiap kali berdiri dan demikian pula bacaan tasbih pada tiap-tiap rukuk’. Pada sholat gerhana matahari imam membaca dengan sir, seperti umumnya bacaan sholat yang dikerjakan pada siang hari, tetapi pada sholat gerhana bulan bacaan dijahrkan, seperti sholat malam lainnya.Setelah sholat selesai, imam menyampaikan dua khotbah seperti khutbah jumat, berisi anjuran untuk melakukan kebajikan seperti taubat, shadaqah dan lainnya.5. Sholat tarawihPara ulama sepakat bahwa anjuran untuk melakukan sholat malam-malam bulan ramadhan lebih ditekankan melebihi anjuran pada bulan-bulan lainnya, berdasarkan hadis:
Artinya : barang siapa melakukan qiyamul ramadhan karena imam dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.Sholat tarawih berjumlah 20 rakaat, dilakukan dengan dua rakaat salam, kemudian dilanjutkan dengan sholat witir sebanyak 3 rakaat. Cara inilah yang dilakukan pada masa Umar bin khattab. Namun, ada riwayat dari Malik yang mengatakan bahwa jumlah rakaat sholat tarawih ada 36 rakaat dan ditambah 3 rakaat witir, seperti yang pernah dipraktikkan di Madinah pada zaman Umar Ibn Abdul Aziz.6. Sholat witirSholat witir ialah sholat sunnah yang dilakukan setelah sholat Isya dengan bilangan rakaat ganjil. Yang menjadi dasar hukumnya adalah hadis seperti :
Artinya : Sesungguhnya Allah menambahkan satu sholat lagi bagimu, yaitu witir. Maka hendaklah kamu memeliharanya.Sholat witir dapat dilakukan sekurang-kurangnya dilakukan satu rakaat. Untuk kesempurnaannya dilakukan tiga rakaat, tetapi lebih sempurnanya lagi bila ditambah menjadi lima, tujuh, sembilan atau sebanyak-banyaknya sebelas rakaat. Jika bilangan rakaat lebih dari satu, maka sebaiknya ia memberi salam setiap selesai dua rakaat, dan akhirnya ditutup dengan satu rakaat.Waktu sholat witir ialah setelah sholat isya sampai terbit fajar sadik. Bagi mereka yang sholat tahajud, sebaiknya melambatkan witir dan melakukannya setelah sholat tahajud sebagai penutup sholat malamnya, tetapi bagi yang tidak bertahajud, hendaklah melakukan witir pada awal malam, setelah sholat isya.7. Sholat dhuhaSholat dhuha dapat dilakukan sedikitnya dua rakaat. Namun jumlah rakaat yang sebaik-baiknya ialah delapan rakaat sesuai hadis umm Hani binti Abi Thalib bahwa Rasulullah melakukannya delapan rakaat. Waktu sholat dhuha berlangsung mulai dari terbit sampai tergelincir matahari.8. Sholat tahajudSholat tahajud merupakan sholat sunnah yang utama dan dilakukan pada waktu malam hari setelah tidur dahulu. Keutamaan ini terkait dengan beratnya melakukan setelah tidur, dan juga terkait dengan waktu pelaksanaannya yaitu pada saat kebanyakan orang tidur. Waktu terbaik baginya ialah pada akhir malam.9. Sholat tahiyatul masjid. Orang yang masuk masjid disunnahkan melakukan sholat dua rakaat sebelum duduk, sebagai penghormatan. Akan tetapi, bila masuk ketika sholat jamaah akan dimulai, ia tidak dituntut untuk melakukannya.10. Sholat istikharahSholat Istikharah yaitu sholat sunnah dua rakaat untuk memohon kepada Allah untuk meminta ketentuan pilihan yang terbaik dari dua hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya. Sholat Istikharah lebih utama dikerjakan pada malam hari seperti sholat tahajud. Sesudah sholat kemudian berdoa dengan doa istikharah dan sesudah berdoa hendaklah memilih dalam hati, mana yang cenderung hati lebih memilih antara dua hal itu.11. Sholat sunnah mutlakSholat sunnah mutlak yakni sunnah yang tidak bersebab, bukan karena masuk masjid, sholat qabliyah atau ba’diyah dan lainnya. Sholat ini semata-mata sholat mutlak, kapan saja, dan dimana saja dapat dikerjakan, asal jangan pada waktu dan tempat yang diharamkan untuk sholat.12. Sholat sunnah awwabinSesudah sholat sunnah ba’dal maghrib, disunnahkan pula mengerjakan sholat sunnah yang jumlah rakaatnya sebanyak dua sampai enam rakaat, yang dinamakan sholat sunnah awwabin.13. Sholat sunnah tasbihSholat tasbih ini dianjurkan mengamalkannya, kalau bisa tiap malam, kalau tidak bisa maka sekali seminggu, kalau masih tak sanggup maka sebulan sekali atau setahun sekali, setidaknya seumur hidup sekali.a. Jika dikerjakan siang hari, hendaklah dikerjakan 4 rakaat dengan satu salamb. Jika dikerjakan malam hari, hendaklah empat rakaat itu dijadikan dua salamSholat ini disebut sholat tasbih karena didalamnya dibacakan tasbih sehingga dalam empat rakaat itu berjumlah 300 tasbih.
14. Sholat sunnah taubahSholat sunnah taubat dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertaubat kepada Allah SWT. Bertaubat dari dosa artinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan dan berniat untuk tidak melakukannya lagi disertai permohonan ampun kepada Allah SWT.15. Sholat sunnah hajatSholat hajat ialah sholat sunnah yang dilakukan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajatnya oleh Allah. Sholat hajat dikerjakan dua rakaat kemudian berdoa memohon sesuatu yang menjadi hajat. Sholat hajat dapat dilakukan dengan dua sampai dua belas rakaat, dengan tiap-tiap dua rakaat satu salam.
14. Sholat sunnah taubahSholat sunnah taubat dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertaubat kepada Allah SWT. Bertaubat dari dosa artinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan dan berniat untuk tidak melakukannya lagi disertai permohonan ampun kepada Allah SWT.15. Sholat sunnah hajatSholat hajat ialah sholat sunnah yang dilakukan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajatnya oleh Allah. Sholat hajat dikerjakan dua rakaat kemudian berdoa memohon sesuatu yang menjadi hajat. Sholat hajat dapat dilakukan dengan dua sampai dua belas rakaat, dengan tiap-tiap dua rakaat satu salam.